Usia produktif merupakan masa keemasan bagi para pekerja maupun wirausaha. Di rentang usia 25-54 tahun, orang dewasa mampu mengeluarkan segenap potensi fisik dan mentalnya dalam berkarya. Di usia tersebut, banyak peluang untuk memperoleh pendapatan, bonus, serta penghasilan lainnya untuk meningkatkan kualitas kehidupan.
Seiring berjalannya waktu, ketika usia produktif sudah tidak lagi ada, maka seorang pekerja akan memasuki usia pensiun. Di usia ini, seorang pekerja tak lagi mampu bekerja secara optimal. Selain itu, perusahaan atau instansi tempat orang itu bekerja juga tak lagi membutuhkan jasa dari pekerja tersebut. Oleh karenanya, beberapa instansi saat ini mulai menerapkan program pensiun yang diiringi dengan iuran dana pensiun. Seperti apa sih manfaatnya?
Dana pensiun biasanya berupa iuran yang dibayarkan bersamaan dengan perolehan gaji bulanan. Besaran dananya bisa kita sesuaikan dengan gaji kita. Syarat minimal iuran yang dikenakan oleh provider dana pensiun biasanya berkisar antara 6-10% gaji pokok. Iuran ini secara otomatis akan didebit dari rekening gaji kita setiap bulan.
Keuntungan dana pensiun ini tentu tidak bisa kita nikmati saat kita masih berada di usia produktif. Sebagaimana tujuannya, iuran pensiun memang akan terasa manfaatnya ketika seseorang sudah tidak bekerja lagi. Berapa kira-kira besaran dana pensiun yang kita terima setelah tidak bekerja lagi?Angka yang kita terima tentu tidak semuanya seragam. Namun, jika disimulasikan, dalam rentang program selama 22 tahun, dan iuran hanya 96.000 saja per bulan, Anda akan memperoleh manfaat dana pensiun sebesar 55 juta rupiah. Angka ini jika margin yang diterapkan oleh provider DPLK Syariah sebesar 7%.
Melihat benefit yang besar ini, tentu tak ada salahnya kita mencoba untuk mulai mencicil program pensiun sejak sekarang. Betul tidak?
0 komentar :
Posting Komentar